Program pengambil alihan FIR
(FLIGHT INFORMATION REGION ) Natuna
FIR adalah ruang udara tertentu
yg menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan.untuk FIR
tidak ada ukuran standar. FIR itu ukuran administratif negara yang
dicakupkannya,tapi tak semua bagian dari FIR di atas sebuah negara yang
dikelola atau dikontrol oleh negara tersebut,contoh besarnya di negara kita
sendiri INDONESIA,bagian FIR Natuna yang
berada diatas kepulaun RIAU,Batam,dan Natuna merupakan salah satu ruang dengan kepadatan
lalu lintas yg sangat padatdi dunia.FIR Natuna diambil atau diberikan tanggung
jawab dari ICAO (INTERNATIONAL CIVIAL AVIATION ORGANIZATION ) kepada Singapura
sejak tahun 1946,jadi sudah 72 tahun Singapura mengontrol/mengawasi wilayah
ruang udara di FIR NATUNA . ICAO memberikan kewenangan kepada Singapura
karena,ICAO menganggap bahwa Indonesia belum mampu untuk mengatur lalu lintas
penerbangan di wilayah tersebut dengan alasan KESELAMATAN PENERBANGAN.
Apa sih masalah terbesar jika FIR
NATUNA masih sampai sekarang dikontrol oleh Singapura ?
Masalah terbesar adalah ketika
pesawat yg akan terbang ke daerah yang masuk ke ruang udara tersebut dan harus
melapor ke menara kontrol Singapura,dan yang paling fatal ketika pesawat dari TNI maupun POLRI ingin
melakukan operasi rahasia dan harus melaporkan ke menara kontrol
Singpura,lantas misi rahasia tersebut itu akan diketahui oleh Singapura,dan
fakta nyata pesawat-pesawat TNI AU tidak bisa bebas menjalankan tugas di daerah
tersebut karena wajib untuk berkoordinasi dengan otoritas penerbangan sipil
Singapura.
Pada September 2015,presiden Joko
Widodo memerintahkan untuk segera mengambil alih FIR NATUNA,beliau meminta agar
jajaranya segera mempersiapkan peralatan dan personel agar dapat mengambil alih
kelola ruang udara tersebut.Beliau pun menargetkan untuk 3-4 tahun proses
pengabil alihan tersebut sudah mesti terlaksana .(detiknews)
Sekarang sudah tahun 2018 dan
proses pengabil alihan tersebut belum kunjung terwujud lantas apa masalah yang
membuat Indonesia belum juga mampu mengambil alih ruang udara tersebut ?
Banyak analisa yg mengatakan
bahwa dua kelemahan penting adalah SDM yg mengurus peralatan di dalam dunia
penerbangan dan peralatan navigasi yg kurang mumpuni atau masih dibawah standar
yg di tetapkan oleh ICAO.Dua kelamahan ini sangat berdampak bagi suatu
keselamatan perbangan di Indonesia .
Terus apa benar masalah SDM
adalah salah satu masalah terbesarnya ??
Kita bisa lihat bahwa SDM di
Indonesia bisa dikatakan sangat bagus dalam hali ini adalah ATC,ATC di
INDONESIA sangat jago,kenapa saya mengatakan seperti itu ?? karena jumlah
pergerakan di bandara Internasional Soekarno Hatta mencapai 81 pergerakan/jam
dan ATC di sana bisa mengatur semua pergerakan pesawat dengan baik.dan untuk
masalah pendidikan penerbangan,indonesia mempunyai banyak sekolah
penerbangan,bahakan ada dari negara lain yang datang bersekolah di sekolah
penerbangan Indonesia yaitu STPI Curug,banyak juga ATC Indonesia yg mempunyai
sertifikat Internasional .
Untuk masalah alat,Indonesia
sudah mempunyai alat navigasi terbaru dan sekarang di pakai di dunia
penerbangan Internasional yaitu ADS-B(automatic dependent
survilance-broadcast).ADS-B adalah salah satu alat navigasi yg menggunakan
teknologi satelit untuk pengawasan posisi pesawa selam melakukan pergerakan dan
secara berkala memberikan siaram informasi kepada alat navigasi di
pesawat,pilot, dan ATC(http://hehanussaraynold.blogspot.co.id/2018/03/adsbautomtic-dependent-survilance.html?m=1)saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yg
memiliki ADS-B ground station terbanyak di asia/pasifik,dan akan mensupply data
survilance ke jakarta ACC sebanyak 9 ADS-B dan Ujung Pandang ACC sebanyak 21
ADS-B,”Wisnu Darjono Direktur Operasi Airnav Indonesia.
Note : ini hanya opini
saya,karena banyak yg mengatakan bahwa,belum terrealisasikan program pengambilaliha FIR natuna
disebabkan oleh masalah SDM dan alat navigasi yg kurang memadai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar